Seputar Pandeglang || Banten - Pemerintahan di Pandeglang sudah ada sejak tahun 1828. Saat itu, berdasarkan Staatsblad Belanda, Pandeglang merupakan bagian dari Kabupaten Serang. Dalam aturan tersebut, Kabupaten Serang memiliki 11 kawedanan, salah satunya Kawedanan Pandeglang. Kawedanan Pandeglang ini terdiri dari dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Pandeglang dan Kecamatan Cadasari. Kemudian bentuk pemerintahan ini diubah melalui Staatsblad Nomor 73 Tahun 1874. Dalam aturan baru ini, Pandeglang resmi berstatus kabupaten. Aturan yang berlaku pada tanggal 1 April 1874 itu menyebutkan bahwa Pandeglang memiliki 9 distrik atau kawedanan.
Sembilan kawedanan itu adalah:
- Kawedanan Pandeglang
- Kawedanan Baros
- Kawedanan Ciomas
- Kawedanan Kolelet
- Kawedanan Cimanuk
- Kawedanan Caringin
- Kawedanan Panimbang
- Kawedanan Menes
- Kawedanan Cibaliung

0 Komentar